Bisnis yang beretika adalah bisnis yang taat pada
peraturan atau hukum, transparan, akuntabel, bertanggungjawab, wajar,
jujur, berempati, dan independen. Indikator
ketaatan pada hukum dan aturan lebih
mudah diukur daripada ketujuh indikator lain. Masalahnya, bagaimana kita bisa
mengatakan suatu perusahaan telah bersikap jujur, wajar, dan bertanggungjawab?
Oleh
karena itu, untuk menilai apakah suatu bisnis itu etis atau tidak, Bertens
(2000) mengemukakan tiga tolok ukur
etika bisnis: (a). hati nurani (b). empati (c). adit sosial
Bisnis yang
baik selalu didasarkan pada hati nurani (yang baik). Hati nurani menuntun kita
memilih yang baik, dan menghindari yang buruk. Empati menuntun kita untuk memperlakukan
orang lain sama seperti kita ingin diperlakukan (empati). Ini sejalan dengan pepatah bijak, “jangan
mencubit orang lain bila kita tidak ingin dicubit”. Audit sosial, atau
penilaian oleh masyarakat, mensyaratkan bahwa suatu bisnis disebut baik bila
menurut pendapat umum adalah baik.
Prinsip
ekonomi menegaskan bahwa bisnis ‘yang baik’ adalah bisnis yang memberikan
banyak untung. Karena semata-mata mengejar untung (profiteering).
Ciri-Ciri Bisnis yang beretika yaitu:
1. Tidak merugikan siapapun
2. Tidak menyalahi aturan-aturan dan norma yang ada
3. Tidak melanggar hukum
4. Tidak menjelek-jelekan saingan bisnis
5. Mempunyai surat izin usaha
Sumber :
http://bisnisberetika.blogspot.com/
http://isansiabil.wordpress.com/2012/12/06/ciri-bisnis-yang-beretika/
Minggu, 03 November 2013
Bisnis Yang Beretika
Diposting oleh rika mustika dewi di 20.38
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
kenalan dong rika mustika dewi hehehe
Posting Komentar