Selasa, 03 April 2012

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Bab1

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

1. ringkasan

Perjalanan panjang sejaran bangsa indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan,kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai hingga era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan jamannya. Masyarakat dan  pemerintah suatu negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup.Tujuan  utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara,sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa,wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni. Hak dan kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela negara akan terwujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh – sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupan sehari – hari.
Undang – Undang No 2 tahun1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyembutkan bahwa kurikulum dan isi pendidikan yang memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan  Pendidikan kewarganegaraan terus ditingkatkan dan dikembangkan di semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan. Kompetisi diartikan sebagai perangkat tindakan cerdas.Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara/Indonesia.Negara adalah satu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama – sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintah yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara berdaulatan yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB.Dan mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan negara-negara lain di dunia,yaitu ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian dunia. Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk raykat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politikdan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Dalam bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara,antara lain pemerintahan monarki dan pemerintahan publik. Pancasila merupakan pandangan hidup dan jiwa bangsa,kepribadian bangsa,tujuan dan cita-cita hukum bangsa dan negara serta cita-cita moral bangsa Indonesia.Pancasila sebagai dasar negara mempunyai kedudukan yang pasti dalam penyelenggaraan pemerintahan negara Indonesia. Konsepsi hubungan antara pancasila dan bangsa Indonesia yaitu sejak tanggal 28 Oktober 1928 (Sumpah Pemuda). Landasan Hubungan UUD 1945 dan NKRI :
1.pancasila sebagai ideologi negara
2.UUD 1945 sebagai landasan konstitusi
3.Implementasi konsepsi UUD 1945 sebagai landasan konstitusi
4.Konsepsi pertama tentang Pancasila sebagai cita-cita dan ideologi            negara
5.Konsepsi UUD 1945 dalam mewadahi perbedaan pendapat dalam masyarakat
6.Konsepsi UUD 1945 dalam infrastruktur politik
Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai 1965 sampai 1998 yang disebut periode baru atau orde baru. Ancaman yang dihadapi dalam periode ini adalah tantangan non fisik. Pada tahun 1973 dikeluarkan ketetapan MPR dengan ketentuan pokok pertahanan keamanan negara republik indonesia, dengan adanya penyelenggaraan pendidikan bela negara.
  
2. opini/pandangan/persepsi

 pengantar pendidikan kewarganegaraan ini bisa dibilang lengkap dengan adanya latarbelakang.kompetensi yang diharapkan, pengertian dan pemahaman tentang bangsa dan Negara , kerangka dasar kehidupan nasional meliputi keterkaitan antar falsafah pancasila, UUD 1945.serta wawasan nusantara dan ketahanan nasional, pemahaman tentang hak asasi manusia,landasan hubungan UUD 1945 dan Negara kesatuan republik Indonesia serta penjelasan-penjalasan di pokok masalah yang lain yang ada di bab1.dengan banyaknya pembahasan yang dijabarkan kita akan mengerti lebih dalam pentingnya pendidikan kewarganegaraan.
                Dari pendidikan kewarganegaraan ini kita akan tahu perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan bangsa dengan dilandasi keimanan an ketakwaan sehingga menimbulkan semangat perjuangan bangsa yang menjadi latar belakang pendidikan kewarganegaraan dan kita juga dapat memahami tentang bangsa dan Negara dengan adanya unsur, bentuk, teori dapat terbentuknya Negara dan juga kita dapat mengerti  bagaimana penjelasan dan warga Negara dalam sistem kenegaraan di Indonesia.dapat mengerti apa saja hak dan kewajiban warga Negara, prinsip dasar pemerintahan republik Indonesia. Begitu juga penjelasan  tentang pendidikan kewarganegaraan yang lain.

3. saran/ rekomendasi

Dalam penjelasan hak yang memiliki pasal-pasal mungkin bias lebih dijelaskan  seperti hak memperoleh suaka politik dari Negara lain(pasal 28G ayat 2) . begitu jugadidalam pemahaman tentang demokrasi yang tentang pemerintahan monarki tidak dijelaskan secara rinci bagaimana sistem pemerintahan dan struktur sehingga dapat mengerti secara jelas tentang pemerintahan monarki.menurut saya itu saja, penjelasan dalm bab 1 ini sudah sangat bagus dan hampir lengkap dan juga lebih bisa memahami tentang pendidikan kewarganegaraan serta bagaimana terbentuknya Negara,hak dan kewajiban warga Negara

0 komentar:

Posting Komentar

By :
Free Blog Templates